Rabu, 08 Desember 2010

Benhard Nababan: Pemerintah Melakukan Perbudakan Modern

kedaiberita.com - Menurut bunyi pesan singkat Direktur Eksekutif Pusat Bantuan Hukum Tenaga Kerja Indonesia (PBHTKI), Benhard Nababan, beberapa organisasi massa yang peduli terhadap masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI/Buruh Migran) akan melakukan aksi pada peringatan hari ‘Migran Day’ 18 Desember 2010. 
Dalam aksinya mereka akan menuntut pemerintah untuk meratifikasi konvensi migran 1990, merevisi UU nomor 39/2004, mendorong terbitnya konvensi ILO mengenai Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan membuat UU Perlindungan PRT.

Benhard mengatakan, jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan tersebut, sama artinya pemerintah melakukan perbudakan modern

“Jika pemerintah tidak melakasanakan tuntutan ini, artinya pemerintah melegalkan perbudakan modern” kata Direktur Eksekutif PBHTKI kepada kedaiberita.com melalui pesan singkat.

Mereka yang akan melakukan aksi di antaranya, ARRAK' 90, JARI PTKLN, dan JALA PRT. Aksi ini digelar bertepatan dengan hari 'Migran Day' 18 Desember, bertempat di Istana Negara, Jakarta.

Sumber: KedaiBerita.Com
Url: http://www.kedaiberita.com/Politik/benhard-nababan-pemerintah-melakukan-perbudakan-modern.html