Jumat, 20 Mei 2011

Rieke Minta Kasus Korban Perompak Diusut Tuntas

Peristiwa
20 May 2011 07:22
Senayan - Pelaut korban perompak Somalia yang saat ini masih terkatung-katung gajinya, adalah korban kejahatan ketenagakerjaan. Untuk itu, pihak berwenang di Indonesia, seperti Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), BNP2TKI bahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus membantu mengusut tuntas hal ini hingga seluruh hak-hak pelaut itu terpenuhi.

Hal itu dikatakan Rieke usai menerima pengaduan resmi 10 pelaut Indonesia yang dirompak di Somalia, Kamis (19/5) sore. Menurut Rieke, nasib pelaut selama ini tidak dianggap sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Mereka tidak pernah mendapatkan pelatihan, apalagi perlindungan. "Dan ini jumlahnya mungkin bisa jauh lebih besar dari yang kita tahu," katanya.

Informasi yang didapatkan Rieke, selama ini, para pelaut itu dalam posisi yang dikalahkan. Dalam perjalanan kariernya sebagai buruh kapal, mereka sering mengalami ketidakadilan dengan tidak mendapatkan gaji penuh. "Bahkan ada yang dipotong sampai 75 persen di awal-awal dan itu terjadi sampai sekarang. Siapa yang akan melindungi mereka?" katanya.

Untuk itulah, Rieke mendukung langkah 10 pelaut yang akan menuntut perusahaan tempat mereka bekerja, PT Surya Mitra Bahari (SMB) yang dinilai menipu dengan tidak membayar gaji mereka. Tidak hanya itu, Rieke juga mendukung upaya pelaut korban perompak itu untuk menuntut secara hukum perusahaan asing yang terbukti ikut bertanggungjawab atas tidak dibayarnya gaji mereka.

Sampai saat ini, 10 pelaut korban perompak asal Jawa Tengah dan Jawa Barat itu masih bertahan di Jakarta, untuk mengadukan kasus mereka ke lembaga-lembaga terkait.

Reporter: Iman D. Nugroho | Penulis: Iman D. Nugroho | Editor: Yayat R. Cipasang

Sumber: Jurnal Parlemen
URL: http://www.jurnalparlemen.com/news/2011/06/rieke-minta-kasus-korban-perompak-diusut-tuntas

Kamis, 19 Mei 2011

10 Pelaut Korban Perompak Somalia Mengadu ke Rieke

Komisi IX
19 May 2011 19:28
Rieke Dya Pitaloka (blus putih) saat menerima 10 pelaut korban perompakan di ruang kerjanya. (JPI/IDN)
Senayan - Sebanyak 10 pelaut korban perompak Somalia, mengadu ke anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka, Kamis (19/5) siang. Mereka merasa ditipu dengan perusahaan tempat mereka bekerja, dan disia-siakan pemerintah. Padahal, kesepuluh orang itu adalah korban perompak Somalia telah mendekam setahun dalam penyanderaan di bawah todongan senjata, dan sudah dibebaskan oleh tentara AS.

Kedatangan kesepuluh korban perompak Somalia itu dilakukan setelah mereka merasa nasib mereka terkatung-katung, sepulang ke Indonesia. Perusahaan tempat mereka bekerja, PT. Surya Mitra Bahari  (SMB) di Jakarta, tidak bersedia membayar gaji 19 bulan milik mereka hasil kerja sebagai pelaut. "Mereka hanya berjanji saja, sampai saat ini belum ditepati tanpa ada kejelasan," kata Octiansah Bin Hadi Sumitro, salah satu pelaut saat menemui Rieke di ruang kerjanya di lantai 7, gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.

Kisah sedih para pelaut ini berawal di tahun 2008, ketika mereka mendaftar di perusahaan pengerah tenaga kerja yang khusus bekerja sebagai pelaut itu. Mereka ditempatkan ditempatkan di Taiwan dan menjadi pelaut di kapal Jin Chun Tsai, milik perusahaan rekanan PT. SMB. Bersama kapten kapan Whulai Yu alias Pina, mereka berlayar untuk mencari ikan.

Beberapa bulan berlayar di laut, kapal mereka didatangi perompak. Kapal pun dikuasai. Maka sejak 28 Maret 2010, kapal berbendera Taiwan dengan 10 awak kapal itu pun berada dalam kendali perompak. Setelah berhasil diselamatkan oleh tentara AS, setahun kemudian, kesepuluh pelaut Indonesia itu berhasil kembali ke Indonesia. "Lalu kami menghubungi kantor PT. SMB, untuk menagih janji, namun justru mereka terus berkelit," kata Octiansah.

Didampingi Pusat Bantuan Hukum Tenaga Kerja Indonesia (PBHTKI), Benhard Nababan, kesepuluh orang itu melaporkan kasusnya ke BNP2TKI.

Sumber: Jurnal Parlemen
URL: http://www.jurnalparlemen.com/news/2011/06/10-pelaut-korban-perompak-somalia-mengadu-ke-rieke