Tribunnews.com - Jumat, 24 Juni 2011 13:51 WIB
Berita Lainnya
- Djoko Suyanto: WNI yang Disandera Keadaannya Sehat
- Video TNI Bebaskan Sandera Somalia akan Dirilis ke…
- Gaya SBY Tonton Video Pembebasan Sandera Bak Obama
- Korsel Gelar Sidang Perdana Perompak Somalia Senin
- Hari ke-20, Nasib 13 WNI yang Disandera Perompak Belum…
- Pembajakan MT Gemini, Uang Tebusan Bukan Solusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Bantuan Hukum Tenaga Kerja Indonesia (PBHTKI) mendesak pemerintah untuk memperhatikan sembilan korban perampok Somalia. Alasannya, gaji setahun bekerja raib lantaran dipulangkan setelah kapal mereka dibajak perompak Somalia.
Ke sembilan ABK itu antara lain, Edi Supriyanto (28), Yasno (30), Octiansah (34), Amier Hidayat (37), Slamet Riyadi (29), Saparudin (23), Japar (27), Agretas Bertolomeos (37), dan Ahmad Yani (31).
"Ibarat sudah jatuh tertimpa tanggap pula. Mereka dipulangkan tanpa digaji selama 1 tahun bekerja dan asuransi sebagai mana diatur dalam surat perjanjian kerjasama ABK," kata Benhard Nababan, Ketua PBHTKI, usai beraudiensi dengan Komisi IX DPR, Jumat (24/06/2011).
Untuk diketahui, Pada 28 Maret tahun lalu, kapal tempat mereka bekerja dibajak gerombolan perompak Somalia. Beruntung, kapal perang Amerika USS Halyburton FFG 40 berhasil membebaskan mereka bersama empat warga lainnya. Setelah lolos, mereka pun diserahkan ke KBRI Muscat Oman.
Dijelaskan, sekembali ke Indonesia, sembilan orang ABK ini pun mengadu ke Direktorat WNI dan BHI Kemenlu, Kemenhub, BNP2TKI, dan Kemenakertrans.
Bukan sekedar mengadu, sembilan ABK yang direktrut PT Surya Mitra Bahari melalui agency Jia Feng Yi Co LTD pun kini menjadi bidikan.
"Kami berencana mempidanakan PT Surya Mitra Bahari atas dugaan praktek tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, kami pidanakan karena tidak memiliki surat ijin pelaksana penempatan tenaga kerja. Termasuk, dugaan penggelapan gaji ABK," kata Benhard.
Penulis: Rachmat Hidayat | Editor: Ade Mayasanto
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Sumber: TRIBUNNEWS.COMURL: http://www.tribunnews.com/2011/06/24/lolos-dari-perompak-somalia-gaji-setahun-9-abk-raib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar