Jumat, 20 Mei 2011

Rieke Minta Kasus Korban Perompak Diusut Tuntas

Peristiwa
20 May 2011 07:22
Senayan - Pelaut korban perompak Somalia yang saat ini masih terkatung-katung gajinya, adalah korban kejahatan ketenagakerjaan. Untuk itu, pihak berwenang di Indonesia, seperti Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), BNP2TKI bahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus membantu mengusut tuntas hal ini hingga seluruh hak-hak pelaut itu terpenuhi.

Hal itu dikatakan Rieke usai menerima pengaduan resmi 10 pelaut Indonesia yang dirompak di Somalia, Kamis (19/5) sore. Menurut Rieke, nasib pelaut selama ini tidak dianggap sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Mereka tidak pernah mendapatkan pelatihan, apalagi perlindungan. "Dan ini jumlahnya mungkin bisa jauh lebih besar dari yang kita tahu," katanya.

Informasi yang didapatkan Rieke, selama ini, para pelaut itu dalam posisi yang dikalahkan. Dalam perjalanan kariernya sebagai buruh kapal, mereka sering mengalami ketidakadilan dengan tidak mendapatkan gaji penuh. "Bahkan ada yang dipotong sampai 75 persen di awal-awal dan itu terjadi sampai sekarang. Siapa yang akan melindungi mereka?" katanya.

Untuk itulah, Rieke mendukung langkah 10 pelaut yang akan menuntut perusahaan tempat mereka bekerja, PT Surya Mitra Bahari (SMB) yang dinilai menipu dengan tidak membayar gaji mereka. Tidak hanya itu, Rieke juga mendukung upaya pelaut korban perompak itu untuk menuntut secara hukum perusahaan asing yang terbukti ikut bertanggungjawab atas tidak dibayarnya gaji mereka.

Sampai saat ini, 10 pelaut korban perompak asal Jawa Tengah dan Jawa Barat itu masih bertahan di Jakarta, untuk mengadukan kasus mereka ke lembaga-lembaga terkait.

Reporter: Iman D. Nugroho | Penulis: Iman D. Nugroho | Editor: Yayat R. Cipasang

Sumber: Jurnal Parlemen
URL: http://www.jurnalparlemen.com/news/2011/06/rieke-minta-kasus-korban-perompak-diusut-tuntas

Tidak ada komentar: