Jumat, 01 Juli 2011

Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib ABK

Ditulis oleh Susi Prastiwi/ Era Baru News Kamis, 30 Juni 2011

Jakarta - Komisi IX DPR meminta dilakukan mediasi antara Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI, BPNP2TKI, Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI dengan PT Surya Mitra Bahari beserta anak buah kapal (ABK) nya. Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan tuntutan pembayaran gaji selama 12 bulan bekerja sewaktu kapal dibajak perompak Somalia. Batas waktu mediasi sampai tanggal 7 juli 2011.

Demikian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan Kepala BNP2TKI, Konsuler Kemenlu RI dan Dirut PT Surya Mitra Bahari serta ABK yang berlangsung di Ruang Sidang komisi IX Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6).

Selain itu, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenlu dan Kemenakertrans untuk mengontrol keberadaan perusahaan/agen penyalur ABK termasuk kelengkapan dokumen ijin perusahaan, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang ijin kerja, seperti yang terjadi pada pihak agency Jia Feng YI Co, Ltd Taiwan dengan PT Suya Mitra Bahari.

Kemenlu dan Kemenakertrans juga diminta melakukan pengawasan secara aktif dan memberikan perlindungan yanhg maksinal terhadap TKI khususnya ABK di luar negeri yang mengalami masalah ketenagakerjaan. Tujuannya agar terjaminnya dan terpenuhinya keselamatan hak-hak ketenagakerjaan  dan hak para ABK.

Nasib Pilu ABK

Nasib buruk dialami sepuluh ABK Indonesia korban perompak Somalia. Setelah lolos dari para pembajak berkat bantuan kapal perang Amerika, mereka tidak diberi gaji  selama setahun bekerja di sebuah perusahaan berbendera China. Kesepuluh ABK itu antara lain adalah: Edi Supriyanto (28), Yasno (30), Octiansah (34),  Saparudin (23), Amier Hidayat (37), Slamet Riyadi (29), Japar (27), Agretas Bertolomeos (37), dan Ahmad Yani (31).

Sejauh ini PT Surya Mitra Bahari selaku perusahaan yang merekrut mereka hanya bisa membayar enam bulan upah sebesar Rp 12 juta, itupun dipotong utang sehingga mereka hanya menerima Rp 4 juta. Sisanya dijanjikan akan dibayar PT SBM kalau kapten kapal yang masih disandera sudah dibebaskan perompak, namun belakangan dikabarkan sudah dibunuh. Mereka juga tidak mendapat asuransi sebagai mana yang diatur dalam surat perjanjian kerjasama ABK sebelumnya karena pihak asuransi menolak klaim itu.

Awalnya sembilan ABK ini direktrut oleh PT Surya Mitra Bahari melalui agency Jia Feng Yi Co LTD dipekerjakan sebagai ABK Taiwan berbendera China Jin Chun Tsai 68 (JCT). Pada 28 Maret tahun lalu, kapal itu dibajak oleh gerombolan perompak Somalia. Hampir setahun mereka hidup dibawah tekanan, serta  menjadi tameng bagi aksi pembajakan mereka. Selama dalam masa sandera tersebut, para ABK mengaku sangat depresi karena dibawah ancaman pistol, dikurung dalam kamar ukuran kecil, dan makan sehari sekali.

Oktiansyah, salah satu ABK mengatakan bahwa usahanya menghubungi KBRI di Taiwan, merasa tidak dindahkan. Itu yang paling membuatnya kecewa, terutama saat diberi kesempatan perompak Somalia menelpon di KJRI di Nairobi, justru pihak KJRI menyarankan seolah teman bisnis saja.Akhirnya ABK selamat karena pertolongan dari Angkatan Laut USA (NVY). Setelah lolos, mereka  diserahkan ke KBRI Muscat Oman.

Sekembali ke Indonesia, para ABK yang didampingi Pusat Bantuan Hukum Tenaga Kerja Indonesia (PBHTKI) mengadukan masalah tersebut ke Direktorat WNI dan BHI Kemenlu, Kemenhub, BNP2TKI, dan Kemenakertrans.  Selain memperjuangkan hak-hak normatif mereka, PBHTKI juga berencana mempidanakan PT Surya Mitra Bahari atas dugaan praktek tindak pidana perdagangan orang (trackfiking). Selain itu, perusahaan itu dipidanakan karena tidak memiliki surat ijin pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (SIPPTKIS) termasuk dugaan penggelapan gaji ABK.(sus/faj)


Sumber: Era Baru News
URL: http://www.erabaru.net/top-news/39-news4/27029-pemerintah-diminta-perhatikan-nasib-abk

Tidak ada komentar: